Salam

Assalamu Allaikum

Monday, 14 October 2013

MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA




MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA

            Ekonomi kerakyatan adalah suatu basis ekonomi yang mengandalkan azas kekeluargaan dalam pelaksaanaan  dimana semua tujuan dari organisasi di rencanakan untuk kepentingan semua anggota koperasi. Tujuan dari ekonomi kerakyatan ini adalah pada dasarnya untuk menggerrakan dan meningkatkan kemampuan roda perekonomian angota koperasi seperti terciptanya lapangan pekerjaan, memaksimalkan usaha masyarakat , meringankan masyarakat dalam pendidikan dan lain – lain.
            Koperasi sebagai icon ekonomi kerakyatan mempunyai tujuan untuk mensejahteraan anggotanya. Selain itu koperasi juga mau tidak mau harus memikirkan laba yang di peroleh guna untuk mengembangkan koperasi itu sendiri sehingga pelayanan dalam koperasi tersebut kedepan akan semakin membaik, hal ini  juga penting untuk koperasi dalam menghadapi pasar persaingan terbuka yang kian ketat.
            Dengan adanya koperasi –koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan khususnya di pedesaan di harapkan para petani dapat memaksimalkan produktivitas mereka sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Hal ini juga dapat digunakan suatu cara bagi Pemerintah untuk melaksanaakan program swasembada pangan yang tentunya wajib bagi kita sebagai Negara agraris.
             Sayangnya Koperai di indonesia sebagai badan usaha yang sebaik ini masih saja di selimuti oleh citra yang kurang baik di masyarakat. Walaupun bila kita lihat koperasi di mempunyai kelebihan  di banding perusahaan – perusahan perseroan terbatas di antaranya yaitu
1.      Kebijakan dalam koperasi di tentukan oleh anggota bukan oleh pemegang saham seperti pada perseroan terbatas
2.      Semua anggota mempunyai hak suara yang sama untuk memajukan koperasi tidak tergantung dengan saham yang dimiliki anggota seperti pada perseroan terbatas
3.      Pembagian laba tidak bergantung pada modal yang di miliki.
Namun demikian koperasi Indonesia tetap terbelenggu oleh citra yang kurang baik di masyarakat. Mulai dari tingkat kinerja yang sangat rendah, manajemen yang tidak professional, dan lambat dalam memperbesar skala usahanya

  • Kurangnya Sosialiasasi Pemerintah terhadap koperasi

            Dengan semakin tersingkirnya koperasi – koperasi di Indonesia yang tidak mampu bersaing dengan dunia perbankan yang saat ini sedang gencar – gencarnya melakukan kredit mriko kepada masyarakat maka koperasi di Indonesia harus melakukan sosialisasi yang sungguh sungguh untuk dapat memperoleh anggota . Pemerintah sebagai fasilisator perlu memberikan pengetahuan kepada masyarakat pedesaan khususnya pedesaan untuk dapat mengerti bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha yang mementingkan asas kekeluargaan dan gotongroyong dan dengan koperasi inilah nantinya akan terjadi suatu roda perekonomian yang tentu akan meningkatkan anggota koperasi.


  • Dukungan Pemerintah yang setengah – setengah

            Sebagian koperasi – koperasi kecil menengah di Indonesia gulung tikar karena kekurangan modal, hal tersebut di satu sisi di karenakan karena koperasi tersebut mempunyai manajemen yang tidak professional dan tingkat kerja yang rendah sehingga perbankan enggan untuk meminjamkan modal. Atau mungkin juga kurang adanya dukungan dari Pemerintah sehingga koperasi kecil tidak di injinkan untuk meminjamkan modal di perbankan. Hal ini tentu menjadi masalah mendasar dalam dunia perkoperasian di Indonesia. Kejadian semacam ini sering terjadi pada koperasi kecil menengah karena koperasi – koperasi ini mempunyai tingkat kerja yang rendah serta manajemen yang tidak professional sehingga sering terjadi penyelewengan – penyelewengan dalam pengelolaan modal koperasi yang seharusnya di kelola se-efisien mungkin guna meningkatkan pelayanan dan pengembangan koperasi untuk meningkatkan daya saing. Sehingga Pemerintah sebagai pemberi fasilitas juga perlu melakukan pengawasan yang baik dan benar sehingga anggaran Pemerintah guna memperbaiki perkoperasian di Indonesia juga tidak sia – sia.

  •   Defisit modal

            Persoalan yang perlu dicatat adalah bagaimana supaya politik anggaran koperasi itu tidak tergantung pada reputasi koperasi?” Jawaban dari problem  ini tentu berasal dari seberapa besar prosentase anggranlah yang menjadi problem. Koperasi boleh saja menggunakan modal penyertaan, tetapi jangan selalu bertumpu pada modal tersebut. Ini akan mengurangi esensi dari kemandirian koperasi yang selama ini menjadi prinsip dasar perkoperasian.

  •  Lambat dalam memperbesar skala usahanya

            Untuk dapat tetap eksis atau bertahan dalam suatu persaingan pasar yang bebas yang pada saat ini merajalela maka koperasi di Indonesia di tuntut untuk memperbesar skala usahanya yang tentu saja dengan tetap memperhatikan prinsip koperas. Untuk dapat memperbesar skala usaha koperasi harus focus pada upaya untuk mengelola bisnis secara professional termasuk merekrut tenaga kerja yang mempunyai kemampuan bisnis memadai. Dengan tenaga kerja yang professional di harapkan dapat mengelola modal dengan baik dan benar sehingga koperasi di Indonesia mampu bersaing dengan Dunia perbankan yang pada saat ini sedang genjar-genjarnya memberikan kredit mikro pada masyarakat. Memang banyak yang pesimis koperasi di Indonesia dapat bertahan dengan terpaan angin yang sangat dahsyat pada ekonomi global apalagi dengan memperbesar skala usaha. Pesimis ini bisa di pahami antara lain karena citra koperasi Indonesia sebagai badan usaha yang tidak professional masih melekat di masyarakat Indonesia. Terlebih sekarang pemerintah tidak banyak memberikan dukungan fasilitas seperti terjadi di orde baru. Pada masa orde baru beberapa kebijakan yang di ambil pemerintah guna mengembangkan koperasi di Indonesia antara lain :
a)      Pemerintah menjadikan koperasi sebagai alat khusus untuk mendukung program pertanian
b)      Pemerintah menyediakan factor-faktor produksi seperti kredit, tenaga manajer, bahan baku,dan alat – alat produksi.
c)      Pemerintah melakukan modernisasi organisasi koperasi melalui pendidikan dan informasi
d)     Pemerintah melakukan pemberdayaan kapasitas pemberdayaan kapasitas kelembagaan kopeerasi
e)      Pemerintah melakukan proyek- proyek pembangunan koperasi missal pembangunan KUD dan kemitraan koperasi dengan BUMN
f)       Pemerintahng Memberikan HIBAH missal membangunkantor atau kendaraan.
g)      Pemerintah memberikan atau bidang usaha kepada koperasi sehingga koperasi di Indonesia lebih memaksimalisasi produktivitas mereka
Namun sebagai catatan pemberian fasilitas – fasilitas seperti di atas harus di barengi dengan manajemen yang baik dari Pemerintah dan pengurus serta anggota koperasi sehingga tujuan Pemerintah untuk memperluas skala usaha dapat tercapai dengan efektive dan efisien.


  • Manajemen yang tidak professional

            Dalam suatu organisasi apapun, khususnya koperasi manajemen yang professional merupakan salah satu factor yang penting untung memaksimalkan sumber daya yang ada sehingga tujuan suatu organisasi menjadi efektive dan efisien. Manajement yang profeional pada koperasi di Indonesia selain dapat mengubah pandangan masyarakat tentang buruknya manajemen koperasi di Indonesia, manajement koperasi yang professional juga berdampak sangat banyak pada kemajuan koperasi itu sendiri di antaranya :
a)      Dengan manajemen koperasi yang professional khususnya pada penerapan fungsi pengawasan maka akan dapat mengurangi penyelewengan – penyelewengan sehingga berdampak pada tujuan – tujuan koperasi dapat terwujud dengan baik dan benar.
b)      Dengan manajement koperasi yang professional maka sumberdaya yang ada seperti missal  modal dapat di kembangakan dan inovasikan sehingga tingkat keuntungan menjadi lebih efektif.
c)      Dengan manajemen yang profesial juga dapat menambah daya saing kita terhadap perekonomian terbuka.
d)     Dengan manajemen yang professional maka akan meningkatkan kerjasama antara pengurus dan anggota koperasi


  •  Tingkat kinerja yang rendah

            Dalam oraganisasi apapun baik perusahan ataupun koperasi, kinerja suatu anggota organisasi merupakan salah satu yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu organisasi tersebut dalam pengembangan dan meningkatkan daya saing suatu koperasi. Kinerja yang rendah akan berakibat pada kondisi koperasi yang tidak mampu mengatasi persaingan dimana pasar bebas sudah merajalela sehingga organisasi dengan tingkat kinerja rendahpun akan kalah dalam persaingan di pasar bebas. Tingkat kinerja yang rendah juga akan berdampak pada pelayanan koperasi kepada anggota koperasi hal ini akan berdampak keluarnya anggota koperasi. Tingkat kinerja yang baik dalam koperasi akan membuat koperasi di Indonesia lebih banyak melakukan inovasi – inovasi terhadap peluang pasar sehingga ini akan meningkatkan ketertarikan masyarakat pada koperasi.


Daftar pustaka

Rasyah, Husni (2012). 25 koperasi besar indonesiaAlex.Jakarta: Elex Media Komputindo

No comments:

Post a Comment